Hingga kini, luas hutan adat yang telah ditetapkan masih sekitar 368 ribu hektare, sementara target pemerintah mencapai 1,4 juta hektare pada 2029.
Baca Juga: SMAN 1 Sambas Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar, Ini Alasannya
Untuk mempercepat capaian tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas khusus bersama organisasi nonpemerintah dan berbagai pihak yang selama ini aktif mendampingi masyarakat adat.
Dukungan pemerintah daerah dan perguruan tinggi juga dinilai penting, terutama dalam proses legalisasi masyarakat hukum adat dan verifikasi wilayah adat. ***