pontianak-insights

Achmad Syahri Ngaku Khilaf Usai Kepergok Main Game Saat Rapat

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:37 WIB
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman, mengatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah saat membacakan putusan.

Majelis menilai Syahri melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Baca Juga: Maman Abdurrahman Tegas ke Marketplace: Jangan Sembarangan Naikkan Biaya!

Majelis juga memberikan peringatan keras bahwa Syahri dapat diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember apabila kembali melakukan pelanggaran serupa.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini