PONTIANAKGLOBE.COM, PATI -- Nasib pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Asyari (51), yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati kini menjadi sorotan publik.
Asyari diketahui telah diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Bone, Lansia dan Bocah 5 Tahun Dilaporkan Tewas
Saat ditangkap, Asyari sempat membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait dugaan pencabulan di lingkungan ponpes tersebut.
"Katanya pencabulan, Pak," kata Asyari saat dimintai keterangan.
"Mboten kiai kulo (saya bukan kiai)," lanjutnya.
Usai penangkapan itu, tim kuasa hukum korban turut memberikan keterangan saat mendampingi salah satu korban berinisial VI (20) di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual itu sebenarnya telah masuk sejak tahun 2024.
"Sejak laporan polisi pada tahun 2024 silam, saya baru masuk mendampingi 3 bulan," ujar Ali Yusron.
Menurutnya, dalam tiga bulan terakhir pihaknya mendorong percepatan penanganan perkara setelah adanya pergantian pejabat di Polresta Pati.
"Karena Kapolresta dan Kasat Reskrim yang baru, saya minta untuk laporan dipercepat," terangnya.
"Dan Alhamdulillah, pihak Polresta langsung bergerak melakukan pengungkapan," tambahnya.
Ali Yusron juga mengaku sempat mendapat tekanan dan upaya dugaan penyuapan agar kasus tersebut dihentikan.
"Saat saya masuk mendampingi, satu bulan, ya, satu bulan, ada beberapa orang yang menemui saya dan meminta kasusnya tidak dilanjut," tuturnya.
"(Hal itu) dengan iming-iming Rp300 juta, dan Rp400 juta. Tapi saya tolak," tegasnya.