PONTIANAKGLOBE.COM, PATI -- Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo terus menjadi sorotan publik setelah pengasuh ponpes bernama Ashari berhasil ditangkap polisi usai sempat melarikan diri ke sejumlah daerah.
Tersangka ditangkap di wilayah Wonogiri setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik dan diduga kabur ke Kudus, Bogor, hingga Surakarta.
Baca Juga: Tabrak Ibu Penyapu Jalan Hingga Pingsan, Pelaku Kabur Tanpa Rasa Bersalah
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto mengungkapkan terdapat laporan dari korban berinisial FA yang mengaku mengalami tindakan pencabulan sejak tahun 2020 hingga 2024.
“Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamarnya,” ujar Artanto dalam keterangannya di Pati pada Kamis, 7 Mei 2026.
“Korban di situ melepaskan baju dengan ancaman, dan diminta memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan,” lanjutnya.
Menurut Artanto, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ayahnya terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya selama mondok di pesantren tersebut.
“Korban menceritakan ke ayahnya, kemudian visum di rumah sakit,” jelas Artanto.
Setelah itu, korban bersama keluarga membuat laporan resmi ke pihak kepolisian hingga akhirnya penyidik menetapkan Ashari sebagai tersangka.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan modus yang digunakan tersangka untuk membuat para santriwati patuh terhadap perintahnya.
“Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban,” katanya.
Baca Juga: Viral! Pemuda Sumbar Nekat Terjun ke Sungai Demi Selamatkan Lansia
Dalam proses penyelidikan, polisi menegaskan informasi mengenai dugaan 50 korban santriwati hingga adanya korban hamil masih belum dapat dipastikan karena belum menjadi fakta hukum hasil pemeriksaan.
“50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan,” tegas Artanto.
“Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami,” sambungnya.