“Sudah jadi tersangka. Kami sudah bertemu Kanit PPA menyatakan proses saat ini penetapan tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. Pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, guna menjaga situasi tetap kondusif.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.***