pontianak-insights

Uang Rp10 Juta Disita Saat May Day, Ada Dugaan Massa “Digerakkan”?

Minggu, 3 Mei 2026 | 21:32 WIB
Menyoroti penuturan polisi usai aksi demo buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). (Dok. Instagram.com/@divisihumaspolri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas hingga Gedung DPR RI, Jakarta, diwarnai temuan mencurigakan dari aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan sedikitnya 101 orang yang diduga hendak menyusup ke dalam aksi buruh pada Jumat (1/5/2026). Dari tangan mereka, polisi menemukan berbagai barang bukti seperti botol kosong, bensin, kain pemicu api yang diduga untuk bom molotov, hingga ketapel dan gotri.

Baca Juga: Era AI Makin Bahaya, Qodari: Tokoh Senior Pun Bisa Tertipu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkapkan temuan terbaru berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan upaya menggerakkan massa.

"Terdapat sejumlah uang yang berhasil kami amankan dari tangan salah satu koordinator di lapangan," kata Iman dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menyebut, uang yang diamankan mencapai Rp10 juta serta 1.000 rial Yaman atau sekitar Rp72 ribu. Berdasarkan keterangan awal, uang tersebut diduga akan dibagikan kepada orang-orang yang ikut dalam kelompok aksi.

"Berdasarkan informasi dari yang bersangkutan kepada kami, uang tersebut akan digunakan atau diberikan kepada mereka yang ikut hadir bersama kelompoknya," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga menemukan indikasi adanya rencana provokasi yang disusun melalui media sosial. Para terduga pelaku disebut berupaya memecah belah massa buruh dengan cara menyusup ke berbagai elemen aksi.

"Mereka juga akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung atau memicu kemarahan massa lainnya," beber Iman.

Baca Juga: Mesin Mati di Rel? KA Argo Bromo Tabrak Mobil Rombongan Haji di Grobogan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan dan menjaga jalannya aksi tetap kondusif.

"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan upaya provokasi di tengah aksi buruh.***

Tags

Terkini