PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari perombakan kabinet jilid kelima sejak pemerintahannya berjalan.
Dalam prosesi itu, Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Enam nama yang dilantik yakni Jumhur Hidayat, Hanif Faisol Nurofiq, Dudung Abdurachman, Hasan Nasbi, Abdul Kadir Karding, serta Muhammad Qodari.
"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Prabowo.
"Bersedia," jawab para pejabat serempak.
Baca Juga: Gudang JNE Depok Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Ledakan Bikin Warga Panik
Keenam pejabat tersebut kemudian mengucapkan sumpah setia kepada UUD 1945 serta berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Dalam perombakan kali ini, sebagian besar nama yang dilantik merupakan wajah lama di lingkar pemerintahan. Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan kini dipercaya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Posisi KSP selanjutnya diisi oleh Dudung Abdurachman.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq digeser menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Baca Juga: Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi, Keamanan Dipertanyakan
Adapun Abdul Kadir Karding kini menjabat Kepala Badan Karantina Nasional, sedangkan Jumhur Hidayat dipercaya mengisi posisi Menteri Lingkungan Hidup.
Reshuffle jilid kelima ini menambah daftar panjang perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahannya. Sebelumnya, reshuffle jilid pertama digelar pada 19 Februari 2025, disusul jilid kedua pada 8 September 2025, jilid ketiga pada 17 September 2025, dan jilid keempat pada 8 Oktober 2025 dengan sejumlah perubahan di berbagai kementerian dan lembaga strategis.
Langkah reshuffle berulang ini dinilai sebagai upaya pemerintah menjaga efektivitas kinerja kabinet sekaligus menyesuaikan strategi menghadapi dinamika nasional yang terus berkembang.***