PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya hukum sebagai instrumen utama dalam menjaga kekayaan negara sekaligus mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum. Saya sangat setuju, hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera, tidak ada pilihan lain bagi kita,” ujar Prabowo.
Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Rp11,42 T, Prabowo Ungkap Ada Ancaman
Ia kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai praktik ilegal yang merugikan negara, mulai dari penyelundupan hingga tambang dan perkebunan ilegal.
“Mari lah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik. Menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal,” tegasnya.
Prabowo juga mengajak seluruh pejabat, kabinet, hingga kepala daerah untuk bekerja kompak dan mengabdi sepenuhnya demi kepentingan rakyat.
“Saya mengimbau, ayo kita semua yang diberi kepentingan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut mengapresiasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dinilai berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan. Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa dan negara, terima kasih, selamat berjuang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada periode Januari hingga April 2026, penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan menghasilkan denda administratif dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp11,42 triliun.
Baca Juga: Preman Minta Uang Harian, Sopir Bajaj Terancam Jika Menolak
Sementara sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH telah menyetorkan Rp31,3 triliun ke kas negara. Bahkan sejak Februari 2025, total aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp371 triliun.
Selain itu, negara juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas ilegal, yakni 5,89 juta hektare lahan perkebunan dan 10.257 hektare area pertambangan.***
Artikel Terkait
Strategi Prabowo Hidupkan UMKM Lewat Pasar Murah
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit Gugur
Prabowo Dorong Infrastruktur Desa Lewat Jembatan Garuda
Usai Dilantik Prabowo, Hery Susanto Langsung Tancap Gas Benahi Ombudsman
Prabowo Murka! Pengusaha Tambang Ilegal Nekat Beroperasi 8 Tahun
Satgas PKH Selamatkan Rp11,42 T, Prabowo Ungkap Ada Ancaman