PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polemik perubahan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah hingga kembali ditahan, menuai sorotan publik.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menahan Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 12 Maret 2026. Lima hari kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.
Baca Juga: Dugaan Framing Kasus Tumpang Pitu, Siapa Bermain di Balik Layar?
Permohonan tersebut dikabulkan, dan pada 19 Maret 2026 Yaqut keluar dari Rutan KPK. Namun, setelah polemik mencuat di tengah masyarakat, KPK kembali menahannya pada 24 Maret 2026.
Situasi ini memantik beragam reaksi, salah satunya dari Mahfud MD yang menilai langkah KPK justru menunjukkan kecerdikan dalam menghadapi tekanan.
Dalam pandangannya, Mahfud menilai banyak pihak menganggap KPK keliru karena sempat melepas Yaqut. Namun, ia memiliki analisis berbeda.
"Menurut saya, ini analisis ya, KPK tidak salah ketika melepas dan menahan kembali Yaqut," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Mahfud menduga keputusan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah tidak lepas dari tekanan politik tertentu. Di sisi lain, ia menilai KPK membiarkan polemik berkembang di publik.
"KPK juga sengaja menjelaskan pemberian status tahanan rumah dengan penjelasan dasar hukum yang salah yakni Pasal 108 KUHAP," terang Mahfud.
"KPK benar-benar diserang tanpa bisa bernapas. KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk kembali menahan Yaqut," sambungnya.
Dalam analisisnya, Mahfud menilai jika sebelumnya ada tekanan politik yang mendorong pengalihan penahanan, maka tekanan publik yang muncul setelahnya justru menjadi penyeimbang.
Menurutnya, tekanan publik yang kuat dapat menjadi dasar bagi KPK untuk kembali mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Dikejar Target Jam 3? Fakta Baru Kecelakaan Maut Travel Majalengka
"Jadi dari optik analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya," paparnya.
Ia juga mengaitkan strategi tersebut dengan pengalamannya saat menjabat sebagai pejabat publik, di mana opini publik kerap dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.