Eks akuntan SPPG Lembursitu itu juga menyinggung mekanisme pengadaan yang dilakukan melalui koperasi yayasan.
"Tapi bayar tetap untuk 11 karung, di mark up tetap 11. laporan ke BGN-nya juga tetap 11," tandasnya.
Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Makanan Berbelatung, SPPG Lowokwaru Malang Disetop BGN
Sejumlah pihak kemudian menilai bahwa tanpa pengawasan yang ketat, mekanisme tersebut dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaporan.
Di sisi lain, beberapa kalangan menilai program pemenuhan gizi masyarakat seperti MBG harus disertai pengawasan yang lebih ketat serta audit berkala. Hal tersebut dinilai penting agar potensi penyimpangan dapat dicegah dan penggunaan anggaran negara tetap berjalan secara akuntabel.***