Eks Akuntan Bongkar Ungkap Mark Up Pengadaan Pangan MBG di Sukabumi

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 11 Maret 2026 | 19:59 WIB
Foto Ilustrasi. Menyoroti viralnya skandal dugaan mark up dalam pengadaan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukabumi, Jawa Barat. (Dok. BGN)
Foto Ilustrasi. Menyoroti viralnya skandal dugaan mark up dalam pengadaan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukabumi, Jawa Barat. (Dok. BGN)

PONTIANAKGLOBE.COM, SUKABUMI -- Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti dugaan praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan bahan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sorotan publik muncul setelah seorang perempuan yang disebut sebagai mantan akuntan di SPPG Lembursitu menyampaikan kesaksiannya mengenai dugaan manipulasi laporan dalam pengadaan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Heboh Perjanjian MBG Serpong Utara, Penerima Diminta Tak Unggah Makanan

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infopolitik.official pada Rabu (11/3/2026). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa mantan akuntan SPPG Lembursitu mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan pengadaan pangan.

“Mantan Akuntan SPPG Lembursitu bongkar praktik korupsi SPPG,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Pengakuan tersebut kemudian memicu perhatian warganet dan kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam kesaksiannya, perempuan yang disebut sebagai eks akuntan itu menjelaskan adanya perbedaan antara jumlah barang yang dipesan dengan barang yang benar-benar diterima.

Ia menyebut terdapat selisih antara laporan barang yang diterimanya dari lapangan dengan data yang tercatat dalam laporan administrasi kepada otoritas terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).

"Awalnya kita PO (Pre-Order) ke koperasi yayasan," tutur eks akuntan SPPG tersebut.

Ia kemudian mencontohkan kasus pengadaan beras yang menurutnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian data.

Dalam dokumen pembelian disebutkan pemesanan sebanyak 11 karung beras, namun barang yang disebut diterima hanya sembilan karung.

"Pernah kita PO (Pre-Order) beras, pesan 11 karung, yang datang 9 karung," ujarnya.

"Atau pernah PO 9 karung, yang datang 7 (karung)," lanjutnya.

Meski jumlah barang yang diterima disebut lebih sedikit, laporan resmi tetap mencantumkan angka sesuai dengan jumlah pesanan awal.

Menurutnya, pola tersebut berpotensi membuka celah manipulasi laporan keuangan karena adanya selisih barang yang tidak tercatat secara transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X