“Apakah temuan kami dari kelompok pegiat anti korupsi ini akan berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin, bahkan bisa keranah dugaan penyalah gunaan wewenang terhadap pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam melakukan monitoring, ataukah ‘kebal’ dari jeratan aturan yang berlaku,” tanyanya.
Ia juga meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi faktual atas IPPKH dan lahan kompensasi PT BSI.
“Satgas PKH harus segera turun tangan melakukan pendalaman, karena ini menyangkut kawasan hutan di pulau Jawa yang terus semakin berkurang,” pungkasnya.***