“Apakah temuan kami dari kelompok pegiat anti korupsi ini akan berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin, bahkan bisa keranah dugaan penyalah gunaan wewenang terhadap pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam melakukan monitoring, ataukah ‘kebal’ dari jeratan aturan yang berlaku,” tanyanya.
Ia juga meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi faktual atas IPPKH dan lahan kompensasi PT BSI.
“Satgas PKH harus segera turun tangan melakukan pendalaman, karena ini menyangkut kawasan hutan di pulau Jawa yang terus semakin berkurang,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Banjir Meluas, Bahlil akan Telisik Peran Izin Tambang Lama yang Diterbitkan Pemda
Prabowo Tantang Mafia Lahan Sawit dan Tambang: Jangan Coba Main Belakang
Satgas PKH Tagih Rp2,34 Triliun dari Perusahaan Sawit dan Tambang, Hutan 4 Juta Hektare Direbut Kembali
Sawit Dicabut, Tambang Disegel: Negara Mulai Serius Benahi SDA
Dugaan Inkonsistensi IUP Tambang Emas Banyuwangi Terungkap
Fauzan LS Desak Mahkamah Partai PDIP Periksa Azwar Anas soal Tambang Tumpang Pitu