PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat mendapat respons positif dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai hasil perundingan tersebut sebagai langkah strategis yang memberikan kepastian usaha di tengah situasi perdagangan global yang dinamis.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan bahwa dari sudut pandang dunia usaha, kepastian akses pasar menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi sektor industri yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap ekspor ke Amerika Serikat.
“Dari perspektif dunia usaha, hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat ini perlu dipandang sebagai capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional,” ujar Shinta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Survei Indekstat: Kepuasan Prabowo-Gibran Tembus 79,2 Persen
Menurutnya, kesepakatan ini sangat berarti bagi sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan memiliki eksposur besar ke pasar AS. Industri pakaian jadi tercatat menyerap sekitar 2,7 juta pekerja. Industri perikanan mempekerjakan sekitar 2 juta orang.
Sementara industri kulit dan barang dari kulit serta alas kaki menyerap sekitar 962,8 ribu tenaga kerja, industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, dan industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja.
Shinta menilai sektor-sektor tersebut sangat sensitif terhadap perubahan biaya dan fluktuasi permintaan ekspor. Kenaikan tarif, meski kecil, dapat berdampak pada daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Dengan pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta adanya skema khusus tariff rate quota (TRQ) bagi produk tekstil dan garmen, potensi penurunan permintaan akibat kenaikan biaya dinilai bisa ditekan.
Baca Juga: ART Disepakati, Trump Naikkan Tarif: Benarkah RI Tetap Untung?
Skema tersebut dianggap memberi ruang bagi pelaku industri untuk mempertahankan harga tetap kompetitif.
“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” kata Shinta.
Apindo berharap implementasi ART dapat berjalan konsisten sehingga benar-benar memberi dampak nyata terhadap keberlanjutan usaha sekaligus melindungi jutaan pekerja di sektor padat karya nasional.***