Dalam pernikahan yang digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025, korban yang telah mempercayakan seluruh rangkaian acara kepada WO Ayu Puspita mengaku kecewa karena katering yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Korban lainnya berinisial SOG juga melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun fasilitas yang diterima saat hari pelaksanaan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Situasi semakin memanas lantaran dinilai tidak adanya itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami para korban.***