Dalam pernikahan yang digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025, korban yang telah mempercayakan seluruh rangkaian acara kepada WO Ayu Puspita mengaku kecewa karena katering yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Korban lainnya berinisial SOG juga melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun fasilitas yang diterima saat hari pelaksanaan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Situasi semakin memanas lantaran dinilai tidak adanya itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami para korban.***
Artikel Terkait
Satgas PASTI Peringatkan Masyarakat soal Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, tentang WPONE Begini Fakta-nya
Satgas PASTI Peringatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, Begini tentang WPONE
Disdukcapil Pontianak Ingatkan Warga Agar Waspada dengan Penipuan Aktivasi IKD
Fitur SATSPAM dari IM3, Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
Indonesia Darurat Scam! Penipuan Digital Kian Canggih, Kerugian Capai Triliunan
Barcode Ganda di SPBU: Celah Penipuan BBM yang Dibiarkan