Implementasi regulasi tersebut dinilai krusial agar tidak ada lagi aktivis yang dipidanakan ketika menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.
Mahfud menekankan bahwa Anti-SLAPP harus dijalankan secara konsisten demi memastikan ruang partisipasi publik tetap aman dan bebas intimidasi.***