PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali menyuarakan kritik tajam terkait rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa pekan terakhir.
Melalui video di kanal YouTube miliknya yang dirilis pada Selasa, 2 Desember 2025, Mahfud menilai bahwa penyebab bencana tidak hanya faktor alam, tetapi juga dipengaruhi perilaku manusia serta kebijakan negara yang dianggap kurang hati-hati dalam mengelola sumber daya alam.
Baca Juga: Ribuan Desa Terendam, Aceh Masuk Status Darurat Kemanusiaan
Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan dan beragam dampak ekologis yang memicu banjir serta longsor merupakan konsekuensi dari tata kelola yang lalai dan aktivitas yang tidak bertanggung jawab.
“Saya harus katakan ini (bencana) kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana yang seperti ini,” ujar Mahfud dalam tayangan tersebut.
Mahfud turut menyoroti dugaan praktik kolusi yang melibatkan pejabat dan pelaku usaha dalam proses perizinan tambang serta sektor kehutanan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa permainan kotor, seperti pemberian izin yang dapat membahayakan masyarakat, harus dihentikan tanpa kompromi.
“Kalau pernah ada dan masih ada, berhentilah main mata, memberi-memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan-lahan tambang dan sebagainya,” kata Mahfud.
Pernyataan itu sekaligus mempertegas sorotannya terhadap lemahnya pengawasan negara di sektor sumber daya alam yang selama ini rawan disalahgunakan.
Tak hanya mengkritisi perizinan, Mahfud juga menyinggung fenomena kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.
Ia secara terang-terangan menyebut kasus Dera dan Monev di Semarang sebagai contoh ketidakadilan bagi warga yang memperjuangkan lingkungan hidup.
Baca Juga: XLSMART Terus Lakukan Pemulihan Jaringan di Area Terdampak Bencana Banjir dan longsor Sumatera
Menurut anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu, aktivis lingkungan tidak seharusnya diperlakukan seperti penjahat, terlebih ketika mereka berusaha melindungi ruang hidup masyarakat dari ancaman kerusakan ekologis.
“Pejuang-pejuang lingkungan hidup itu, itu tidak boleh dikriminalisasi. Ini yang banyakkan dikriminalisasi, diteror lalu dicarikan pasal kayak gini nih kayak orang bernama Dera dan Monev itu kan, apa salahnya dia,” ucap Mahfud.
Ia menegaskan pentingnya penerapan aturan Anti-SLAPP sebagai upaya melindungi partisipasi publik dari penyalahgunaan hukum yang bertujuan membungkam kritik.
Artikel Terkait
Proyek Whoosh Rp116 Triliun, Mahfud MD Pertanyakan Logika dan Transparansinya
Respons Keras Mahfud MD soal Sikap Prabowo: Siap Tanggung Boleh, Tapi Mekanisme Harus Dibongkar
Mahfud MD Sindir Hedonisme dan Pemerasan di Tubuh Polri
Banjir Sumut–Aceh: Prabowo Klaim Negara Mampu Atasi, Fakta di Lapangan?
Tito Blak-blakan soal Banjir Sumatera: Semua Sudah All Out!
XLSMART Terus Lakukan Pemulihan Jaringan di Area Terdampak Bencana Banjir dan longsor Sumatera