“Apa yang disampaikan Pak Roy Suryo, analisisnya, kan saya posting juga kan, saya berikan penambahan-penambahan dan itu saya dianggap ikut serta tuh,” kata dokter Tifa.
“Nah itu, saya dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, dokter Tifa mengaku berulang kali meminta agar penyidik menghadirkan ijazah Presiden Jokowi sebagai objek utama yang dipersoalkan. Namun permintaannya ditolak.
“Saya bilang ‘Ijazah Pak Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya kan Pak’ terus mereka bilang, ‘Iya, tapi sekarang sudah di-sealed’ tapi kan itu bukan alasan untuk tidak bisa dibawa (dalam pemeriksaan),” ucapnya.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Lumpuhkan Tapteng: Situasi Makin Parah
Ia menilai pemeriksaan menjadi tidak seimbang tanpa melihat dokumen tersebut.
“Begitu saya tahu dari pertanyaan menuju unsur itu (tidak kompeten) saya langsung bilang kalau ini tidak fair karena secara scientific base, secara database nggak fair kalau diminta untuk menjawab karena materi utama yang membuat 39 barang bukti ada ini kan ijazah,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik menayangkan 39 video terkait kasus tersebut sebelum pemeriksaan dimulai.
“Jadi, ditunjukkan dulu baru kemudian mulai pertanyaan dan pertanyaan itu mengerucut sekarang kepada soal latar belakang pendidikan dan sebagainya, dan dianggap tidak memiliki kompetensi,” tuturnya.