pontianak-insights

KPK Mundur dari Perkara ASDP, Penyidikan Adjie Tetap Jalan

Jumat, 28 November 2025 | 08:42 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut keputusan rehabilitasi terkait status hukum Ira Puspadewi bukan lagi ranah KPK. (Dok. KPK)

"Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ujar Dasco.

Baca Juga: KUAI Kedubes AS Buka KTT Investasi Tahunan ke-13 dengan Pidato Utama tentang Kemitraan Ekonomi AS–Indonesia

Setelah kajian selesai, hasilnya diserahkan kepada pemerintah. Dasco mengatakan komunikasi berjalan intens hingga akhirnya Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga terpidana tersebut.

"Pada hari ini, Alhamdulillah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi kepada 3 nama tersebut," kata Dasco.***

Halaman:

Tags

Terkini