PONTIANAKGLOBE.COM, TANGERANG -- Polres Tangerang Selatan mulai menyelidiki dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan kematian seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH. Siswa tersebut sebelumnya diduga mengalami perundungan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025, di Rumah Sakit Fatmawati setelah sempat mendapat perawatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan bahwa polisi mengambil langkah proaktif dengan memulai penyelidikan setelah menerima informasi awal mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini,” ujar Victor kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Roy Suryo Kembali Serang: Polemik Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Victor menyampaikan bahwa keluarga korban telah memastikan kesediaannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Keterangan keluarga dinilai penting untuk mengurai dugaan kekerasan maupun kronologi yang dialami MH sebelum meninggal dunia.
“Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik,” katanya.
Polisi juga telah memeriksa enam saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa terkait dugaan perundungan terhadap korban.
“Saat ini yang kami sudah periksa sudah total ada enam orang saksi yang kita lihat kita perkirakan mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana ini,” pungkas Victor.
Baca Juga: Prabowo Sorot Elite Lama: Kekayaan Negara Dibawa Kabur ke Luar Negeri
Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara serius dan mendalam. Namun hingga kini, polisi belum mengungkap kemungkinan pelaku, motif dugaan perundungan, maupun bukti awal yang dapat mengarah pada unsur pidana tertentu.
Perkembangan penyelidikan diperkirakan akan lebih jelas setelah keterangan resmi dari keluarga korban dan pemeriksaan saksi tambahan.***