Legalisasi itulah yang ia gunakan saat mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
"Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” sambungnya.
Baca Juga: 50 Tahun Pernikahan Berakhir Duka: Pengakuan Wiranto yang Bikin Menangis
Terkait adanya penyelidikan terhadap Collegium Humanum di Polandia, Arsul mengaku tidak mengetahui lebih jauh. Kasus tersebut, katanya, muncul setelah ia selesai studi.
"Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi. Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” tandasnya.***