Ia menyebut solar tersebut dibeli dari SPBN PPI Ketapang Pangkalbalam untuk dijual kembali ke tambang timah ilegal dengan harga sepuluh ribu rupiah per liter.
Baca Juga: Natalius Pigai: Bullying Bukan Pelanggaran Etika, Tapi Pelanggaran HAM
Asmadi menilai aksi ini menyebabkan nelayan kesulitan mendapat solar bersubsidi untuk melaut.
“Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk pergi melaut mencari ikan,” tandasnya.***