Gerebek Gudang BBM di Bangka Belitung: 42 Ton Solar Subsidi Disembunyikan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 17 November 2025 | 10:35 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung.  (Dok. Polda Babel)
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung. (Dok. Polda Babel)

Ia menyebut solar tersebut dibeli dari SPBN PPI Ketapang Pangkalbalam untuk dijual kembali ke tambang timah ilegal dengan harga sepuluh ribu rupiah per liter.

Baca Juga: Natalius Pigai: Bullying Bukan Pelanggaran Etika, Tapi Pelanggaran HAM

Asmadi menilai aksi ini menyebabkan nelayan kesulitan mendapat solar bersubsidi untuk melaut.

“Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk pergi melaut mencari ikan,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X