Ia menyebut solar tersebut dibeli dari SPBN PPI Ketapang Pangkalbalam untuk dijual kembali ke tambang timah ilegal dengan harga sepuluh ribu rupiah per liter.
Baca Juga: Natalius Pigai: Bullying Bukan Pelanggaran Etika, Tapi Pelanggaran HAM
Asmadi menilai aksi ini menyebabkan nelayan kesulitan mendapat solar bersubsidi untuk melaut.
“Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk pergi melaut mencari ikan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Skandal BBM Seret Nama Vale, Adaro, dan PAMA Muncul di Dakwaan, Pengamat Sebut Negara Bisa Tagih Selisih Harga
Pemerintah Wajibkan BBM Campur Etanol 10% Tahun Depan, Pertamina Langsung Siap Jalan
BBM Campur Etanol Jadi Keniscayaan, tapi Bisakah Indonesia Hindari Risiko Mesin?
Bioetanol Jadi Senjata Baru Kurangi Impor Bensin, Bahlil Tegaskan Tak Turunkan Kualitas BBM
Tumpahan BBM Jadi Lautan Api, Tiga Ruko dan Dua Rumah Hangus di Cianjur
Bobibos Bukan Kaleng-kaleng! Siap Go Global, Bangun SPBU Sendiri, dan Tantang BBM Fosil