Dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma. Sementara dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri dan Yunus diduga menjadi penerima suap dari Sucipto.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri kembali disebut sebagai pihak penerima dengan Yunus sebagai pemberi.
KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana dan keterkaitan antarproyek di Ponorogo, termasuk proyek MRMP yang kini menjadi sorotan publik.***