Namun, pada 17 Agustus 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor berwarna merah sebagai simbol semangat nasionalisme dan bagian dari peringatan HUT ke-79 RI.
Warna merah dipilih untuk mencerminkan keberanian dan kebanggaan akan identitas bangsa.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru Secara Online dan Biayanya
Desain baru ini menampilkan 33 motif kain Nusantara di halaman dalam serta gambar rumah tradisional dari berbagai daerah, memperkuat kesan budaya Indonesia di mata dunia.
Dari sisi keamanan, paspor merah ini dilengkapi fitur terbaru sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO) untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan, masa persiapan dibutuhkan untuk proses percetakan, distribusi, dan penyesuaian sistem sebelum layanan penggantian dimulai.
“Layanan penukaran akan dimulai 17 Agustus 2025. Kami mohon masyarakat bersabar karena prosesnya cukup kompleks,” ujar Silmy.
Dengan tampilan modern, fitur keamanan berstandar internasional, dan desain sarat makna budaya, paspor merah Indonesia diharapkan menjadi simbol kebanggaan nasional sekaligus memperkuat identitas bangsa di kancah global. ***