Bersiap! Paspor Indonesia Akan Berubah Jadi Merah, Ternyata Ini Makna Sesungguh-nya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 5 November 2025 | 09:55 WIB
Desain baru paspor Indonesia berwarna merah, simbol semangat nasionalisme dan kebanggaan budaya Nusantara. (indonesia.go.id)
Desain baru paspor Indonesia berwarna merah, simbol semangat nasionalisme dan kebanggaan budaya Nusantara. (indonesia.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Mulai 17 Agustus 2025, masyarakat dapat menukarkan paspor lama dengan paspor berwarna merah di seluruh kantor imigrasi.

Secara global, paspor biasanya hadir dalam empat warna utama — merah, biru, hijau, dan hitam — meski tak ada aturan resmi tentang pemilihannya.

Baca Juga: Wanita Berhijab Wajib Tahu! Aturan Foto Paspor Ini Sering Bikin Gagal

Warna paspor kerap mencerminkan sejarah, politik, atau identitas suatu negara.

Negara-negara Eropa, terutama anggota Uni Eropa, banyak memakai merah atau burgundy yang melambangkan persatuan dan sejarah bersama.

Negara dengan latar belakang komunis seperti Tiongkok juga memilih merah sebagai simbol ideologi dan kesatuan.

Sebaliknya, biru sering disebut warna “dunia baru” karena digunakan negara-negara di benua Amerika serta beberapa negara Afrika.

Gradasinya bervariasi dari biru muda hingga biru tua, mencerminkan keterbukaan dan hubungan internasional.

Baca Juga: Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Tahun 2025. Begini Syarat, Biaya, dan Proses Lengkap

Hijau umumnya dipilih oleh negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Arab Saudi, Maroko, dan Indonesia, karena dianggap melambangkan kesucian dan keberuntungan dalam Islam.

Sementara itu, hitam biasanya digunakan untuk paspor diplomatik atau oleh beberapa negara Afrika seperti Botswana, Zambia, dan Angola sebagai paspor umum.

Meski demikian, warna tidak menentukan kekuatan paspor.

Paspor biru Amerika Serikat, misalnya, memberikan akses bebas visa ke 185 negara, sedangkan paspor Suriah dengan warna sama hanya berlaku untuk 32 negara.

Di Indonesia, paspor pertama kali digunakan saat Menteri Luar Negeri Agus Salim membawa Surat Keterangan Dianggap Paspor untuk perjalanan luar negeri.

Sejak itu, desain dan warna paspor terus berkembang — dengan hijau sebagai warna utama selama bertahun-tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X