PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Publik tengah menyoroti Wali Kota Prabumulih, Arlan, usai mencuat dugaan skandal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Isu ini awalnya ramai diperbincangkan lantaran beredar kabar bahwa mutasi dilakukan setelah anak Wali Kota disebut ditegur karena membawa mobil ke area sekolah.
Baca Juga: Putusan MK Larang Rangkap Jabatan, Ini 5 Rekomendasi KPK untuk Pemerintah
Gelombang kritik pun muncul, sebagian menilai Arlan arogan jika benar mencopot jabatan kepala sekolah karena alasan pribadi.
Tak berhenti di situ, warganet bahkan ikut menyoroti kekayaan sang wali kota.
Kini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun tangan menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan.
KPK Akan Teliti Harta Arlan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan detail, bukan hanya pada kepatuhan waktu pelaporan, tetapi juga keakuratan isi dokumen LHKPN.
“Kalau bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu bukan hanya patuh soal waktu, tapi juga soal isi. Apakah yang dilaporkan sudah sesuai, benar, dan lengkap atau belum, nanti akan dicek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ia juga mengapresiasi keterlibatan publik dalam mengawasi kewajaran harta pejabat.
“Di situ peran masyarakat penting untuk menilai kewajaran dan kebenaran aset yang dimiliki,” tambahnya.
Awal Mula Isu Mutasi
Skandal ini bermula pada Senin (15/9/2025), saat Roni Ardiansyah diberitakan dicopot dari jabatannya sebagai Kepsek SMP Negeri 1 Prabumulih.
Kabar yang beredar menyebut pencopotan terkait teguran Roni terhadap anak Wali Kota Arlan yang membawa mobil ke sekolah. Isu tersebut cepat menyebar di media sosial dan memantik kemarahan publik.