AMAN Kalbar Minta Penanganan Karhutla Tetap Hormati Hak Masyarakat Adat

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:46 WIB
Ketua Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalbar, Tono (kiri) dan Ketua PD AJMAN Kalbar, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano. (Dok. Pontianak Globe)
Ketua Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalbar, Tono (kiri) dan Ketua PD AJMAN Kalbar, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano. (Dok. Pontianak Globe)

Untuk itu, media perlu melakukan verifikasi terhadap fakta di lapangan, menelusuri penyebab kebakaran dan lokasi titik api, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat adat menjelaskan praktik perladangan yang mereka lakukan.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran dan penanganan kabut asap, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang berlandaskan bukti, melindungi masyarakat, serta tetap menghormati hak masyarakat adat dan kearifan lokal. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Akim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mencabut Perda Karhutla: Sesat Data dan Cacat Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07 WIB
X