Br Stephanus berharap perempuan yang menjadi korban dugaan KDRT memperoleh akses terhadap perlindungan hukum, pendampingan, serta informasi yang memadai mengenai prosedur pelaporan agar tidak terlambat mendapatkan penanganan.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan temannya di Mabes Polri. Harapan-nya kasus ini segera mendapat atensi.
Baca Juga: Koalisi Desak DPR dan Fraksi PKS Percepat Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Redaksi telah berupaya menghubungi Polresta Pontianak untuk meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan laporan dan penerbitan surat pengantar visum, serta menghubungi pihak suami korban guna memperoleh tanggapan atas berbagai tuduhan yang disampaikan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan respons.
Redaksi akan memuat hak jawab dan penjelasan resmi apabila telah diterima. ***
Artikel Terkait
Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti, Dilaporkan Berulang Kali Melakukan KDRT
Nisya Ahmad Gugat Cerai, Pengacara Andika Rosadi Bantah Tuduhan KDRT
Dari Atlet Anggar Jadi Korban KDRT, Kisah Hidup Cut Intan Nabila Bikin Haru
Dugaan KDRT, Kimberly Ryder Temui Komnas Perempuan untuk Melaporkan Suaminya
4 Fakta Isu KDRT di Sidang Perceraian Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Hadirkan Ahli Telematika
Belasan Tahun Diam, Drg. Jessica Akhirnya Buka Suara Dugaan KDRT dan Teror Psikologis