Warga Berharap Feri Penyeberangan Sungai Kapuas Segera Beroperasi

photo author
Sahat Oloan Saragih, Pontianak Globe
- Rabu, 24 Juni 2026 | 22:47 WIB
Kapal feri penyeberangan di Sungai Kapuas Pontianak tidak beroperasi karen dermaga rusak. Kondisi ini sudah terjadi sejak akhir Februari 2026. (Pontianak Globe/Sahat Oloan Saragih)
Kapal feri penyeberangan di Sungai Kapuas Pontianak tidak beroperasi karen dermaga rusak. Kondisi ini sudah terjadi sejak akhir Februari 2026. (Pontianak Globe/Sahat Oloan Saragih)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Masyarakat Kota Pontianak berharap pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Pontianak, segera mengoperasikan kembali feri penyeberangan di Sungai Kapuas.

Keberadaan feri dinilai sangat penting sebagai sarana transportasi yang menghubungkan kawasan Pontianak Kota dengan Pontianak Utara maupun daerah-daerah di luar kota.

Baca Juga: Situasi Perdamaian Tidak Stabil, Indonesia Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Harapan tersebut disampaikan Susy, seorang ibu rumah tangga, saat melakukan perjalanan dari Pontianak Kota menuju Pontianak Utara menggunakan kapal motor cepat (speedboat), Rabu, 24 Juni 2026.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, feri penyeberangan tersebut sudah tidak beroperasi sejak Maret 2026.

Kondisi ini menyebabkan warga harus menempuh perjalanan yang lebih lama untuk mencapai wilayah seberang Sungai Kapuas.

"Ketika feri masih beroperasi, waktu tempuh penyeberangan relatif lebih cepat. Namun sejak layanan dihentikan, masyarakat harus mencari jalur alternatif yang membutuhkan waktu lebih lama," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat feri tidak beroperasi, warga yang hendak menuju kawasan Pontianak Utara atau daerah seberang lainnya harus melalui Jembatan Kapuas I maupun Jembatan Kapuas II.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Perbincangan Warganet, Kelengkapan Surat Tugas Petugas Disorot

Selain memerlukan waktu perjalanan yang lebih panjang, kondisi lalu lintas di kedua jembatan tersebut juga kerap padat, terutama pada jam-jam sibuk.

Karena itu, Susy berharap pemerintah, baik Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah pusat, dapat segera mengambil langkah agar feri penyeberangan kembali beroperasi.

"Kami berharap feri dapat kembali melayani masyarakat sehingga perjalanan menjadi lebih cepat dan biaya transportasi juga bisa lebih hemat," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab feri tersebut berhenti beroperasi.

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Pontianak yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa feri penyeberangan sebenarnya telah berhenti beroperasi sejak akhir Februari 2026.

Menurutnya, kapal feri tidak mengalami kerusakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Akim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X