Sementara itu, Dadan Hindayana sebelumnya pernah membantah isu terkait anggaran pengadaan sistem teknologi informasi (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun.
Ia menjelaskan kerja sama dengan Perum Peruri dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan.
"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara," kata Dadan dalam keterangannya pada 21 April 2026.
Baca Juga: Prasetyo Hadi Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Ekonomi, Pangan hingga Hilirisasi Dipercepat
"Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," imbuhnya.
Dadan menegaskan keterlibatan Peruri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan mandat kepada perusahaan tersebut sebagai penyedia solusi digital berkeamanan tinggi bagi instansi pemerintah.
"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutup Dadan.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti BoP di Tengah Konflik Timur Tengah
BGN Tangguhkan SPPG Bogor Usai Viral Cuci Ayam di Masjid
Mahfud MD Soroti MBG: Program Penting Tapi Amburadul
BGN Bertindak, SPPG Pangauban Disuspend Usai Konten Joget Hendrik Irawan Tuai Kritik
Dugaan Keracunan Siswa TK Saat Mengkonsumsi MBG, Ini Temuan Lengkap BGN
Heboh Motor Berlogo BGN, Dadan Buka Suara