PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Nama Prihantini tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dugaan pemalsuan riset ilmiah untuk konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, yang berlangsung pada 17-21 Mei 2026.
Selain Prihantini, nama Rifaldy Fajar dan Sahnaz Vivinda Putri juga ikut menjadi perhatian karena berada dalam kelompok penelitian yang sama dan diduga hanya mengejar travel grant konferensi internasional.
Dalam dokumen penelitian yang beredar, Prihantini mencantumkan dirinya sebagai alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Negeri Yogyakarta. Setelah kasus ini viral di media sosial, kedua kampus tersebut membenarkan bahwa Prihantini memang merupakan alumni mereka.
Baca Juga: Polemik Paskibraka Sulsel Memanas, BPIP Tepis Tuduhan Peserta Titipan
Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menjelaskan Prihantini adalah alumni Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 dan lulus pada 2022.
Namun, Aep menegaskan materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi di Denmark tidak berkaitan dengan aktivitas akademiknya selama menempuh studi di ITB.
“Materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB,” ujar Aep dalam keterangannya, Kamis (28/5).
“Tesis Prihantini saat menempuh studi Magister di ITB berjudul ‘Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring,’” lanjutnya.
Aep juga menegaskan ITB menghormati apabila terdapat proses hukum terkait dugaan kasus tersebut.
“Tindakan Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” tegasnya.
Sementara itu, pihak UNY juga membenarkan bahwa berdasarkan database akademik kampus, Rifaldy Fajar merupakan lulusan S1 Matematika tahun 2017 dan Prihantini lulus dari program studi yang sama pada 2018.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto, mengatakan pihak kampus belum menerima laporan resmi terkait dugaan pemalsuan riset tersebut sehingga belum dapat mengambil langkah etik maupun sanksi.
Meski demikian, pihak kampus disebut telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Rifaldy dan Prihantini.
Baca Juga: KPK Bidik Aktor Baru dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Kasus ini pertama kali mencuat setelah dua periset Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, membagikan kronologi dugaan pemalsuan riset dan identitas yang dilakukan Rifaldy dan Prihantini.
Artikel Terkait
Taprof Lemhanas Minta Bappenas Diminta Lakukan Riset Prilaku Remaja, Mengapa?
Moeldoko Mendorong Percepatan Riset Kratom untuk Maksimalkan Potensi Ekonomi
Menuju Masa Depan Tata Kelola Niaga Kratom, Moeldoko Dorong BRIN Riset Komprehensif
Kerjasama Global untuk Pendidikan Berkelanjutan, Universitas San Agustin Dukung Riset Perubahan Iklim
T.O.P Eks BIGBANG Cerita Riset Mendalam untuk Peran Thanos di Squid Game 2
Unika San Agustin Jajaki Kolaborasi Riset Pertanian dengan UGM dan Prasetiya Mulya