DPR dan Pemerintah Sepakati Rp100 Triliun untuk Sumatra yang dilanda Bencana, Infrastruktur Jadi Prioritas

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 26 Mei 2026 | 22:31 WIB
Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Percepatan Rekonstruksi Bencana Sumatera senilai Rp 100 Triliun.  (Dok. Istimewa )
Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Percepatan Rekonstruksi Bencana Sumatera senilai Rp 100 Triliun. (Dok. Istimewa )

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah bersama DPR RI menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra sebesar Rp100 triliun yang akan dialokasikan hingga 2028. Dana tersebut disiapkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Kepala Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penganggaran itu telah sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun pemerintah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Detik-detik Ledakan Kapal Pengangkut Pertalite di Pontianak, Tiga Kru Jadi Korban

“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan dengan baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan total anggaran Rp100 triliun akan dicairkan secara bertahap selama tiga tahun. Alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Menurut Tito, sektor infrastruktur menjadi prioritas terbesar dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut. Dari total anggaran, sekitar Rp69 triliun dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum.

“Dibagi ke berbagai kementerian/lembaga. Memang yang terbesar adalah sektor infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp69 triliun,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyelesaian hunian tetap atau huntap bagi masyarakat terdampak paling lambat rampung pada 2027.

“Huntap kita targetkan paling lambat 2027,” kata Tito.

Ia juga menyebut Menteri Keuangan telah menyampaikan kesiapan anggaran tahap awal sebesar Rp38 triliun untuk tahun 2026. Selanjutnya, kementerian dan lembaga terkait akan mengajukan dokumen pendukung untuk pelaksanaan program rehabilitasi.

“Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya,” ungkap Tito.

Baca Juga: Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik Pertama, Serukan AI Harus Melayani Kemanusiaan

Pemerintah menegaskan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar penanganan pascabencana berjalan cepat mulai dari masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.

“Kami melakukan koordinasi dengan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan di masa tanggap darurat dan transisi. Progresnya juga cukup baik,” pungkas Tito.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X