PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan bauksit di luar area yang tercantum dalam izin resmi perusahaan.
Baca Juga: Terbongkar! Modus Tambang Bauksit Aseng di Kalbar, Kejagung Ungkap 4 Fakta Mengejutkan
Menurut penyidik, hasil tambang dari lokasi tersebut kemudian diduga dipasarkan dan diekspor menggunakan dokumen milik PT QSS dengan melibatkan pihak penyelenggara negara.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka. Aseng diketahui merupakan beneficial owner atau pemilik manfaat PT QSS.
Penyidik menduga tersangka memiliki kendali terhadap operasional perusahaan, termasuk aktivitas pertambangan yang kini tengah diselidiki.
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kegiatan penambangan di luar wilayah IUP dan bekerja sama dengan penyelenggara negara,” kata Syarief.
Baca Juga: Kasus Tambang Bauksit Kalbar Memanas, Kejagung Seret Pemilik PT QSS jadi Tersangka
Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Pontianak. Lokasi yang digeledah meliputi rumah dan kantor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
Sementara itu, besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat ini, Aseng ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. ***
Artikel Terkait
Kejati Kalbar Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Kapal Feri 2019, Kerugian Negara Fantastis
Kejati Kalbar Tahan Paulus Andy Mursalim, Diduga Terlibat Korupsi Tanah Bank Kalbar Rp30 Miliar, Ini Dia Calon Pengganti-nya di DPRD Kalbar
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Melawi Ditahan Kejati Kalbar
Tim Tabur Kejati Kalbar Bekuk Buronan Korupsi Perumnas Sukemi Haji di Demak, Penangkapannya Dramatis di Tengah Hujan Deras
Heboh! Paulus Andy Mursalim Bebas, Begini Sikap Kejati Kalbar
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Dugaan Korupsi Bauksit, Dana Smelter Tak Pernah Disetor