Polisi Buru Sponsor Judol Internasional usai Gerebek Apartemen di Jakbar

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 11 Mei 2026 | 21:39 WIB
Penggerebekan 320 WNA dan satu WNI yang operasikan judol jaringan internasional di Jakbar. (Dok. Instagram/dittipidum_bareskrim)
Penggerebekan 320 WNA dan satu WNI yang operasikan judol jaringan internasional di Jakbar. (Dok. Instagram/dittipidum_bareskrim)

“Peran WNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti, dia customer service untuk sementara ini,” sambungnya.

Baca Juga: Kopi Kojal binaan BI Kalbar, Tembus Pasar Global pada Perhelatan World of Coffee Bangkok 2026

Sebelumnya, polisi mengungkap para WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata yang sebagian besar sudah melewati masa berlaku atau overstay.

Dari total pelaku yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari Tiongkok, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ahli Toksinologi Ungkap Dokter Icha Berulang

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:08 WIB
X