“Peran WNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti, dia customer service untuk sementara ini,” sambungnya.
Baca Juga: Kopi Kojal binaan BI Kalbar, Tembus Pasar Global pada Perhelatan World of Coffee Bangkok 2026
Sebelumnya, polisi mengungkap para WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata yang sebagian besar sudah melewati masa berlaku atau overstay.
Dari total pelaku yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari Tiongkok, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.***
Artikel Terkait
4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judol di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar J*di Online!
Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar, Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
BRI Bertindak Tegas, Sudah Blokir 3.003 Rekening Terkait Judol
Cak Imin Mengungkapkan Istrinya Sering Marah Terkait Maraknya Judol di Indonesia
Tajam! Begini Momen Najwa Shihab Bikin Kluivert Enggan Jawab Pertanyaannya Berkali-kali, dari Rumor Judol hingga Pengaturan Skor
Setwapres Klarifikasi Soal Akun Instagram Gibran yang Follow Akun Judol, Ungkap Sudah Di-Unfollow dan Dilaporkan