103 Anak Jadi Korban, Skandal Daycare Little Aresha Viral

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 27 April 2026 | 20:39 WIB
Menyoroti dugaan kasus penganiayaan pengasuh terhadap para korban anak di Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti dugaan kasus penganiayaan pengasuh terhadap para korban anak di Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan penganiayaan di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta terus menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya peran mantan karyawan dalam membongkar praktik tersebut.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan oleh kepolisian pada Jumat (24/4/2026), setelah ditemukan indikasi kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Dugaan penganiayaan terkuak dari hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka pada tubuh korban.

Baca Juga: Telat Lagi? SMAN 7 di Sigi Tolak Pembagian MBG

Fakta baru kemudian terungkap bahwa laporan awal berasal dari eks karyawan yang merasa janggal dengan perlakuan pengasuh terhadap anak-anak.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tersebut.

"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi," ujarnya.

Eks karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak tahan dengan kondisi yang dinilai melanggar nurani.

"Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin. (Korban) ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," jelasnya.

Namun setelah resign, ijazah milik karyawan tersebut justru ditahan oleh pihak daycare, hingga akhirnya ia melapor ke polisi.

"Ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung ditindaklanjuti," ungkap Pandia.

Dalam perkembangan kasus, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, mengungkapkan jumlah korban mencapai 103 anak, dengan mayoritas mengalami kekerasan fisik.

Sebagian korban juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia. Para korban berada dalam rentang usia rentan, mulai dari bayi hingga balita.

Baca Juga: Penembakan di Gedung Putih, Dunia Soroti Keamanan AS

Kasus ini turut mendapat perhatian dari DP3AP2 DIY. Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

"Simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X