PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menjadi pengusul bersama dalam sebuah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah.
Keputusan tersebut berkaitan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Felix Siauw dan Rocky Gerung Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Nabyl A. Mulachela, menjelaskan Indonesia tidak tercatat sebagai co-sponsor resolusi tersebut karena dinilai belum mencerminkan prinsip keberimbangan.
"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," ujar Nabyl dalam konferensi pers pada Jumat (13/3/2026).
Resolusi tersebut diadopsi pada Rabu, 11 Maret 2026 dan berisi kecaman terhadap tindakan Iran yang dianggap melancarkan serangan terhadap sejumlah negara di kawasan.
Dalam dokumen tersebut, Dewan Keamanan mengecam serangan Iran di wilayah Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania.
Resolusi tersebut juga mengutuk serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek sipil serta meminta Iran menghentikan ancaman yang berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan.
Secara keseluruhan, resolusi itu disetujui oleh 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan. Dua negara anggota lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain.
Selain dukungan mayoritas anggota DK PBB, resolusi tersebut juga memperoleh dukungan dari hampir 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menjelaskan bahwa Indonesia tetap mengapresiasi proses penyusunan resolusi yang dilakukan secara inklusif.
Baca Juga: Guru SD Curhat MBG Datang Malam, Siswa Sampai Menunggu Lama
Meski begitu, Indonesia menilai prinsip keberimbangan harus tetap dijaga agar keputusan internasional tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam pandangan pemerintah Indonesia, penyelesaian konflik di Timur Tengah tetap perlu mengutamakan jalur diplomasi.
"Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas," tutup Nabyl.***
Artikel Terkait
Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Berlangsung
Diplomat Muda Kemlu RI, Arya Daru, Ditemukan Tewas Misterius Usai Tangani Evakuasi WNI di Iran
Kedubes Iran Sambut Kesiapan Prabowo ke Teheran
Ceramah Lama Cak Nun Viral, Prediksi Iran Diserang Jadi Sorotan
Konflik Iran-AS-Israel Memasuki Babak Baru
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba Selamat di Indonesia