Cita-cita Jadi Kiai, Bocah 12 Tahun Meninggal Tragis

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:00 WIB
Ayah kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal diduga karena dianiaya ibu tiri, bercita-cita ingin menjadi seorang kiai. (Dok. Instagram/abubhakirkeita)
Ayah kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal diduga karena dianiaya ibu tiri, bercita-cita ingin menjadi seorang kiai. (Dok. Instagram/abubhakirkeita)

PONTIANAKGLOBE.COM, SUKABUMI -- Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NS di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Bocah tersebut meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah diduga mengalami kekerasan oleh ibu tirinya.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan NS menyebut ibunya sebagai pelaku penganiayaan. Rekaman itu memicu kemarahan dan keprihatinan warganet.

Baca Juga: Viral Bocah 12 Tahun Meninggal, Ayah Ungkap Fakta Mengejutkan

Ayah korban, Anwar Satibi, mengungkapkan bahwa selama ini NS tinggal di pondok pesantren dan memiliki cita-cita menjadi seorang kiai. Dengan suara bergetar, ia mengenang harapan anaknya tersebut.

“Beda dari orang lain, dia ingin jadi kiai. Itu yang membuat saya sakit,” ucap Anwar pada Jumat, 20 Februari 2026.

Ia juga menceritakan momen terakhir sebelum anaknya kembali ke pesantren. Menurutnya, NS tampak bahagia saat diberi uang saku.

“Kemarin saat saya pulang dari Sukabumi, saya kasih uang Rp50 ribu, ‘Alhamdulillah untuk bekal di pesantren,’” tambahnya.

Anwar menyebut anaknya telah menjadi santri selama sekitar satu tahun, tepat sebelum memasuki jenjang SMP. Sebelumnya, mereka tinggal serumah.

Terkait dugaan penganiayaan, Anwar memastikan proses hukum akan ditempuh jika terbukti ada tindak kekerasan.

“Harapan saya kalau memang ini terbukti, selesai dengan hukum. Biar jadi efek jera untuk seluruh umat karena kita harus ingat negara kita ini negara hukum,” kata Anwar.

“Apapun perlakuan di muka bumi ini tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, jadi jangan semena-mena,” tegasnya.

Baca Juga: Airlangga Beberkan Dampak Besar Deal Tekstil RI–AS

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan pernah terjadi sebelumnya dan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, saat itu laporan tidak dilanjutkan setelah istrinya memohon maaf dan membuat surat serta video pernyataan.

“Sebelumnya dulu juga pernah terjadi penganiayaan, saya laporkan, cuma istri saya datang memohon, sujud ke saya dan akhirnya saya minta saran ke Pak Asep dan tidak ada salahnya memaafkan siapa tahu berubah,” terangnya.

“Dibikinkan surat pernyataan dan video pernyataan, dan sebetulnya laporan tersebut belum dicabut. Itu setahun yang lalu, kelas 6 SD kan sekarang kelas 1 SMP,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X