PONTIANAKGLOBE.COM, TANA TORAJA -- Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026). Proses adat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut candaan Pandji tentang Toraja dalam materi stand up comedy pada 2013 yang kembali viral pada 2021 dan dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
Dalam putusan peradilan adat, Pandji dikenai sanksi menyediakan seekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari ritual adat. Hewan-hewan tersebut digunakan sebagai simbol permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat Toraja.
Baca Juga: Pemulihan Lambat? Empat Desa Aceh Tengah Masih Tanpa Listrik
Salah satu hakim adat, Sam Barumbun, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi momen untuk mempererat kembali hubungan antara Pandji dan masyarakat Toraja.
“Dengan candaan dari saudara Pandji, kami menjalin silaturahmi lagi seperti yang leluhur kami titipkan. Ini adalah pelanggaran berat, tapi di sisi lain pelanggaran berat itu membuat kami satu hati pada hari ini,” ucap Sam saat sidang adat tersebut.
Menurut Sam, babi dan ayam yang diserahkan memiliki makna simbolis dalam ritual permintaan maaf kepada leluhur. Prosesi adat ini sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian konflik secara tradisional.
Pandji menyatakan menerima keputusan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa depan.
“Baik, terima kasih banyak. Pada kesempatan ini, di hari ini saya menerima semua keputusan yang telah diberikan,” ujar Pandji.
“Semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik lagi dari saya dan saya berjanji seperti yang tadi diminta bahwa ini untuk terakhir kalinya saya melakukan sesuatu yang serupa dan tidak mengulangi di masa depan,” paparnya.
Setelah prosesi adat, Pandji mengaku mengambil pelajaran penting dari peristiwa tersebut, termasuk memahami nilai budaya dan tradisi masyarakat Toraja. Ia juga menilai proses dialog dalam peradilan adat menjadi contoh penyelesaian masalah yang baik.
“Dengan pemberitaan naik ke media, masyarakat juga jadi mengerti proses indahnya budaya di Toraja,” kata Pandji.
Baca Juga: BEYOND Community Ramaikan Booth BYD di IIMS 2026
“Masyarakat Toraja dengan tradisinya mencontohkan seharusnya dialog seperti ini proses penyelesaian masalah yang baik,” tandasnya.
Peradilan adat ini sebenarnya telah direncanakan sejak Desember 2025, namun baru terlaksana setelah perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja dapat hadir dalam prosesi tersebut.***
Artikel Terkait
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Akhirnya Muncul dari New York
Pandji Pragiwaksono dan Seni Mengkritik Tanpa Tersandung Hukum
Pandji: Saya Paling Banyak Kritik Anies, Tapi Bukan di Panggung Ini
Abraham Samad Kaget Pandji Dilaporkan, Singgung Bahaya KUHP Baru
Mahfud MD: Lawakan Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Pandji Temui MUI, Tabayyun Materi Mens Rea yang Tuai Polemik