Sudewo Dijerat Dua Kasus KPK, Bupati Pati Mengaku Dikambinghitamkan

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 22 Januari 2026 | 08:51 WIB
Bupati Pati, Sudewo menanggapi penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus suap di DJKA Kemenhub hingga skandal jual-beli jabatan. (Dok. Instagram.com/@sudewoofficial - YouTube.com / KPK RI)
Bupati Pati, Sudewo menanggapi penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus suap di DJKA Kemenhub hingga skandal jual-beli jabatan. (Dok. Instagram.com/@sudewoofficial - YouTube.com / KPK RI)

Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X