“Dan kepada konsumen, kami menyerukan, konsumen itu punya hak untuk memilih,” terangnya.
“Sehingga kalau ada permintaan pembelian, diberikan galon yang tua, konsumen berhak menolak, apalagi lebih buram dan lebih kusam,” lanjutnya.
Baca Juga: Sudewo Terjaring OTT KPK, Malam-Malam Dikawal Ketat Tinggalkan Polres Kudus
Ia menegaskan bahwa warna dan kondisi galon menjadi indikator penting untuk menghindari risiko kesehatan.
“Pemilihan warna galon itu penting, agar terhindar dari potensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” tegas David.
Selain itu, David juga mengimbau konsumen untuk memeriksa kode produksi pada galon air mineral. Menurutnya, harga galon baru dan lama sama, sehingga konsumen berhak meminta galon yang lebih aman.
“Yang kedua, periksa kode produksi, karena galon baru dan galon tua itu harganya sama, jadi konsumen berhak menolak dan meminta yang baru,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Pontianak Susun Rencana Kerja Tahunan Program USAID IUWASH Tangguh, Program Percepatan Air Minum
Presiden Menyetujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum setelah Rapat dengan Para Menteri
Pemkot Pontianak Buka Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Air Minum 2025–2030, Ini Syaratnya
Krisis Air Minum Masih Terus Menghantui Warga Aceh Tamiang Pascabanjir