Presiden Menyetujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum setelah Rapat dengan Para Menteri

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:26 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (BPMI Setpres)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (BPMI Setpres)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pada Senin, 23 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta.

Rapat ini membahas isu terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan dengan penyediaan air minum.

Baca Juga: Komitmen Para Duta Besar Negara Sahabat untuk Memperkuat Keterkaitan Bilateral dengan Indonesia

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Presiden telah memberikan persetujuannya untuk mengeluarkan Inpres mengenai air minum setelah pertemuan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru ada 3,8 juta rumah yang telah tersambung.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Tower RS Islam Surabaya, Transformasi Jadi Rumah Sakit Modern dan Terpercaya

Suharso menjelaskan bahwa sekitar 6,2 juta sambungan rumah masih harus dikejar pada tahun berikutnya, tetapi tanpa perlu membangun fasilitas air baku baru karena negara ini sudah memiliki sumber air yang mencukupi.

"Dalam hal ini, kita memiliki kapasitas sumber air sekitar 38 ribu liter yang dapat digunakan untuk tersambung ke lebih dari 3 juta rumah di seluruh Indonesia," katanya. Namun, Presiden menegaskan bahwa prioritas utama adalah memberikan sambungan air minum kepada rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Baca Juga: Tama S Langkun Khawatir Soal Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024

"Ini terutama berlaku untuk rumah-rumah yang membutuhkan peningkatan akses air bersih," tambah Suharso. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X