David Tobing Soroti Bahaya BPA dari Galon Kedaluwarsa

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 20 Januari 2026 | 16:58 WIB
Menyoroti penuturan ketua komunitas konsumen Indonesia (KKI), David Tobing yang viral di medsos terkait usia galon yang tak layak pakai. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti penuturan ketua komunitas konsumen Indonesia (KKI), David Tobing yang viral di medsos terkait usia galon yang tak layak pakai. (Dok. Instagram.com/@undercover.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Perbincangan mengenai potensi bahaya galon air mineral kedaluwarsa tengah ramai disorot publik di media sosial. Isu ini mencuat seiring kekhawatiran soal kandungan zat berbahaya Bisphenol A (BPA) yang diduga dapat meluruh dari galon plastik yang telah digunakan dalam jangka waktu lama.

BPA merupakan senyawa kimia yang lazim digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi. Zat ini kerap ditemukan pada wadah makanan, botol minum, hingga lapisan kaleng.

Baca Juga: Rumah Panggung KDM Tak Luput dari Banjir Karangligar, Air Capai 3 Meter

Dalam kondisi tertentu, terutama saat terpapar panas, BPA berpotensi larut ke dalam makanan atau minuman dan membahayakan kesehatan.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkapkan bahwa galon air mineral yang telah berusia lebih dari dua tahun berpotensi mengalami peluruhan BPA.

Menurutnya, semakin lama usia galon, semakin besar kemungkinan zat berbahaya tersebut terlepas dan mencemari air minum.

“Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan-kandungan berbahaya, salah satunya BPA. Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya,” ungkap David sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, Selasa, 20 Januari 2026.

David juga menyinggung kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang pada 2024 mengeluarkan aturan pelabelan pada galon air mineral. Ia menjelaskan, kebijakan itu lahir setelah BPOM menemukan adanya peluruhan BPA pada galon isi ulang dalam penelitian yang dilakukan di sejumlah daerah pada 2023.

“Tapi di tahun 2024, BPOM mengeluarkan peraturan tentang pelabelan galon, karena BPOM menemukan dari 6 kota di 2023 itu ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang,” jelas David.

“Dalam hal ini, galon-galon itu sudah melebihi ambang batas aman. Makanya BPOM mengeluarkan aturan itu,” imbuhnya.

Meski demikian, David menilai kebijakan tersebut terlalu longgar karena masa pemberlakuannya dinilai terlalu lama. Ia menyayangkan aturan itu baru efektif penuh beberapa tahun setelah ditetapkan.

“Sayangnya, aturan itu baru 4 tahun lagi berlaku dari 2024, jadi sampai 2028,” ujarnya.

Atas dasar itu, KKI mengaku telah menyampaikan keberatan kepada BPOM. David menilai seharusnya langkah yang diambil lebih tegas, termasuk mengganti total galon-galon lama yang sudah beredar.

“Saya sendiri sudah protes ke sana (BPOM), kelamaan ini. Harusnya jangan begitu, langsung saja, 4 tahun lagi, ganti itu semua galon,” kata David.

Lebih lanjut, David menekankan bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih dan menolak galon air mineral yang dinilai tidak layak. Ia mengingatkan masih banyak galon berusia tua dengan kondisi buram dan kusam yang tetap beredar di pasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X