Candaan Pandji Disorot, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 8 Januari 2026 | 20:28 WIB
Menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait materi stand up dari komika Pandji Pragiwaksono yang bisa kena jeratan hukum. (Dok. Instagram.com / @panji.pragiwaksono - @mohmahfudmd)
Menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait materi stand up dari komika Pandji Pragiwaksono yang bisa kena jeratan hukum. (Dok. Instagram.com / @panji.pragiwaksono - @mohmahfudmd)

Candaan tersebut kemudian berlanjut dan memicu pro kontra karena dinilai menyentuh aspek fisik Wakil Presiden.

Baca Juga: Jembatan Putus, Relawan Terjatuh ke Sungai di Aceh Tengah

"Atau Wakil Presidennya, Gibran, ngantuk ya. Salah nada salah nada, maaf, Gibran ngantuk ya? Nah gitu nadanya," imbuhnya.

"Gibran ngantuk ya? Kayak orang ngantuk dia," ucap Pandji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X