DPR di Tahun 2025: Legislasi Diprotes, Anggota Disanksi, Publik Bereaksi

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 31 Desember 2025 | 22:58 WIB
Foto: Suasana demo depan Gedung DPR RI  (Dok. Nailin In Saroh/VOI)
Foto: Suasana demo depan Gedung DPR RI (Dok. Nailin In Saroh/VOI)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sepanjang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat menjadi sorotan publik akibat serangkaian kebijakan dan sikap anggotanya yang memicu kekecewaan luas. Gelombang protes masyarakat beberapa kali meledak, tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga menyebar ke berbagai daerah.

Kritik publik tak semata tertuju pada produk legislasi yang dinilai bermasalah, tetapi juga pada perilaku sejumlah anggota DPR yang dianggap abai terhadap empati sosial dan kondisi rakyat. Ketegangan antara parlemen dan masyarakat pun kian terasa sepanjang tahun.

Baca Juga: Belum Pulih dari Banjir, Warga Bener Meriah Dihantam Ancaman Baru dari Gunung Api

Polemik bermula pada Februari 2025 ketika DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025. Regulasi tersebut mengatur pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan kepada BUMN, BUMD, dan swasta, termasuk untuk kepentingan perguruan tinggi.

Sementara itu, izin usaha batu bara untuk koperasi, perseorangan, UMKM, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan dilakukan melalui mekanisme lelang dan prioritas.

Keputusan tersebut memicu aksi mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap pada 20 Februari 2025. Aksi ini menandai awal eskalasi protes yang kemudian berlanjut ke isu-isu lainnya.

Pada Maret 2025, sorotan publik kembali tertuju pada DPR saat pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup oleh Komisi I DPR pada 14–15 Maret 2025. Rapat digelar di sebuah hotel mewah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

RUU tersebut kemudian disahkan pada 20 Maret 2025 dan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, termasuk terkait kedudukan TNI, perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, penambahan operasi militer selain perang, serta perpanjangan usia pensiun. Kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI pun menguat di tengah masyarakat.

Memasuki Juli 2025, DPR kembali menjadi perhatian saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar.

Sorotan muncul setelah terungkap bahwa Indonesia sempat tidak memiliki perwakilan diplomatik di sejumlah negara strategis, termasuk Amerika Serikat. Pemerintah mengajukan 24 calon duta besar untuk mengikuti proses tersebut.

Puncak kemarahan publik terjadi pada Agustus 2025. Isu tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai puluhan juta rupiah memicu reaksi keras masyarakat. Berbagai fasilitas lain seperti tunjangan beras, transportasi, hingga komunikasi dinilai tidak sebanding dengan kinerja parlemen.

Situasi memanas setelah sejumlah anggota DPR melontarkan pernyataan dan menunjukkan sikap yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Sebanyak lima anggota DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

Ahmad Sahroni dilaporkan atas penggunaan diksi yang dianggap tidak pantas, Adies Kadir terkait pernyataan soal tunjangan DPR, sementara Nafa Urbach disorot karena gaya hidup yang dianggap pamer. Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget usai sidang resmi DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X