Uli juga mendorong pemerintah menghentikan penerbitan izin baru sampai evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Paling penting menurut kami, belajarlah dari bencana yang terjadi di 3 provinsi ini dan berhenti menerbitkan izin-izin baru. Kalau belum bisa mengevaluasi perizinan, jangan berikan dulu izin baru,” katanya.
Baca Juga: Kuota MBG Dipangkas, Tapi Relawan Tak Boleh Dipecat, Ini Alasannya
Ia menilai jumlah izin yang ada saat ini tidak seimbang dengan kemampuan pengawasan pemerintah.
“Bahkan teknologi kita nggak mumpuni untuk membantu kekurangan sumber daya manusia itu untuk melakukan kerja monitoring dengan baik,” lanjutnya.
Menurutnya, izin tanpa pengawasan merupakan bentuk kelonggaran negara terhadap para pelaku usaha yang semestinya diawasi ketat.***
Artikel Terkait
Drama Panas di DPR: Truk Kayu Lewat Setelah Banjir, Titiek Tak Tahan Emosi
20 Perusahaan Terancam Dicabut Izin, Pemerintah Buka Penyebab Banjir Sumatera
Investigasi Kayu Gelondongan: Benarkah Ada Aktivitas Ilegal di Hulu?
WALHI Bongkar 639 Izin Perusahaan: Dari Tambang, Sawit, hingga Energi Bermasalah
Reklamasi Mangkrak, Negara Dianggap Tunduk pada Perusahaan Tambang
Banjir Meluas, Bahlil akan Telisik Peran Izin Tambang Lama yang Diterbitkan Pemda
Gelondongan Kayu Mengalir, Jejak Perusak Hutan Terkuak di Batang Toru