Viral Umrah Bupati Aceh Selatan ditengah Bencana: DPR Minta Kemendagri Usut Izin Keberangkatan

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Minggu, 7 Desember 2025 | 06:47 WIB
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya.  (Dok. Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)
Menyoroti kontroversi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya. (Dok. Instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

PONTIANAKGLOBE.COM, ACEH -- Foto Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci mendadak memicu gelombang kritik setelah beredar luas di media sosial. Banyak warganet menilai langkah Mirwan tidak menunjukkan empati, padahal daerahnya masih berjuang dalam kondisi berat akibat banjir bandang dan longsor sejak 26 November 2025.

Kemarahan publik semakin menguat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, turut mengecam tindakan Mirwan.

Baca Juga: Reklamasi Mangkrak, Negara Dianggap Tunduk pada Perusahaan Tambang

Menurutnya, sikap seorang kepala daerah seharusnya justru hadir di tengah warganya pada masa terburuk, bukan meninggalkannya.

“Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh,” kata Mualem di Aceh pada Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang mengawal langsung penanganan bencana, bukan yang menghilang ketika tanggung jawab memuncak.

Kontroversi semakin melebar setelah para pejabat dari Partai Gerindra dimana partai tempat Mirwan bernaung ikut menyoroti kasus ini.

Menteri Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap terkait keberangkatan Mirwan di tengah situasi darurat tersebut.

Sugiono menyatakan pihaknya resmi mencopot Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

Mirwan sebelumnya menerbitkan surat resmi bernomor 360/1315/2025 pada 27 November 2025 yang menyatakan ketidaksanggupannya menangani kondisi darurat banjir dan longsor.

Namun hanya lima hari setelah itu, tepatnya 2 Desember 2025, ia justru berangkat umrah bersama keluarga, sementara masyarakat di sejumlah wilayah seperti Trumon masih bertahan di tenda pengungsian.

Sugiono menegaskan bahwa keputusan partai bersifat final yaitu Mirwan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC.

Selain Gerindra, kritik juga datang dari kalangan parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Rizqinizamy Karsayuda, menilai tindakan Mirwan sama sekali tidak pantas bagi pejabat publik, terlebih ketika masyarakatnya dalam kondisi krisis.

“Secara etika dan kemanusiaan, tindakan tersebut tidak pantas,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X