Demi Stabilitas Daerah, Pemuda Katolik Pontianak Dorong Penguatan Sinergi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

photo author
Wilhelmus Triputra, Pontianak Globe
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 07:29 WIB
Sekretaris Bidang Politik dan Kepemiluan Pemuda Katolik Komcab Pontianak, Polikarpus Roland Alfa Diapriel Ranmalae.  (Wilhelmus Triputra)
Sekretaris Bidang Politik dan Kepemiluan Pemuda Katolik Komcab Pontianak, Polikarpus Roland Alfa Diapriel Ranmalae. (Wilhelmus Triputra)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Hubungan antara Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan, yang dikabarkan memanas hingga berujung pada ketidakhadiran Wakil Gubernur dalam pelantikan pejabat Eselon II, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Pontianak menilai insiden ini bukan sekadar konflik personal, melainkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Barat.

Sekretaris Bidang Politik dan Kepemiluan Pemuda Katolik Komcab Pontianak, Polikarpus Roland Alfa Diapriel Ranmalae, menyayangkan sikap Gubernur yang dinilai mengabaikan peran Wakil Gubernur dalam proses strategis birokrasi, mulai dari seleksi hingga pelantikan.

"Kami melihat fenomena ini sebagai sinyal bahaya bagi stabilitas birokrasi kita. Ketika Wakil Gubernur secara terbuka menyatakan tidak dilibatkan dalam proses bidding hingga pelantikan pejabat Eselon II, ini menunjukkan adanya kemacetan komunikasi yang parah di level pimpinan tertinggi daerah. Prinsip Dwi Tunggal kepemimpinan daerah telah dicederai," kata Roland, Jumat (5/12/2025).

Pemuda Katolik Komcab Pontianak menyoroti tiga poin krusial terkait polemik ini:

  1. Pelanggaran Etika Kolektif Kolegial Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah satu paket mandat rakyat. Mengesampingkan Wakil Gubernur dalam pengambilan keputusan strategis—seperti penataan pejabat Eselon II—sama dengan menegasikan fungsi pengawasan internal yang melekat pada jabatan Wakil Gubernur.
  2. Pertaruhan Profesionalitas Birokrasi Proses seleksi pejabat publik harus didasarkan pada transparansi dan merit system. Ketidakhadiran Wakil Gubernur menimbulkan pertanyaan publik mengenai objektivitas proses seleksi tersebut. "Jangan sampai birokrasi kita disusun berdasarkan selera sepihak atau 'like and dislike', melainkan harus berbasis kompetensi yang diketahui bersama oleh kedua pimpinan daerah," tegas Roland.
  3. Dampak Psikologis ASN dan Pelayanan Publik Konflik terbuka di level elit berpotensi memecah belah loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengganggu fokus pelayanan publik. Energi pemerintah daerah yang seharusnya digunakan untuk percepatan pembangunan, justru terkuras untuk mengelola konflik internal.

Atas dasar tersebut, Bidang Politik dan Kepemiluan Pemuda Katolik Komcab Pontianak mendesak agar:

Gubernur dan Wakil Gubernur segera melakukan rekonsiliasi politik demi menjaga kondusivitas Kalimantan Barat. Ego sektoral harus dikesampingkan demi kepentingan rakyat (Bonum Commune).

Transparansi proses seleksi pejabat Eselon II dibuka ke publik untuk menepis dugaan adanya maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang dalam penempatan jabatan.

Pemprov Kalbar kembali ke koridor aturan perundang-undangan, di mana harmonisasi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang demi jalannya roda pemerintahan.

"Kalimantan Barat membutuhkan pemimpin yang solid dan saling melengkapi, bukan yang berjalan sendiri-sendiri. Kami berharap ini menjadi catatan evaluasi serius bagi Pemprov Kalbar," ujar Polikarpus, menegaskan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilhelmus Triputra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X