Setelah Ira Diberi Rehabilitasi, Publik Singgung Abolisi untuk Tom Lembong

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 28 November 2025 | 09:21 WIB
Menyoroti hak istimewa yang didapatkan Eks Dirut, Ira Puspadewi dan membandingkannya dengan abolisi pada Tom Lembong.  (Dok. Instagram.com/@tomlembong - Dok. ASDP)
Menyoroti hak istimewa yang didapatkan Eks Dirut, Ira Puspadewi dan membandingkannya dengan abolisi pada Tom Lembong. (Dok. Instagram.com/@tomlembong - Dok. ASDP)

Dari jumlah tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto termasuk di antaranya. Hasto saat itu sedang menjalani vonis 3 tahun 6 bulan dalam perkara Harun Masiku.

"Dari 1.116 nama itu, termasuk Bapak Hasto, dengan berbagai pertimbangan kepresidenan,” tegas Supratman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X